SEMARANG[SemarangPedia] – Potensi kenaikan target pemberian dividen 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jateng bakal dikaji oleh Komisi C DPRD Jateng, setelah sebelumnya pada semester 1/2017 realisasi 10 BUMD itu menunjukkan kinerja postif hingga mampu memberikan kontribusi dividen sebesar Rp441,32 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo mengatakan segera melakukan kajian atas potensi kenaikan target dividen BUMD milik Pemprov Jateng pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018, mengingat realisasi dividen 10 BUMD per semester I/2017 mampu membukukan mencapai 96,28% atau sebesar Rp 441,32 miliar, hingga sangat memungkinkan target dinaikkan.
Menurutnya, dividen itu kinerja tahun lalu yang disetorkan tahun ini. Namun, melihat capaian setinggi itu (96,28%), Komisi C akan melakukan kajian agar potensi kenaikkan target dividen dapat masuk di perubahan (APBD 2018).
Anggota Fraksi Partai Demokrat yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jateng itu menilai pencapaian 96,28% pada semester I/2017 itu, jauh lebih tinggi dari target 50% di pertengahan tahun.
Hal itu, dia menambahkan menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jateng masih cukup bagus dan tidak terpengaruh dengan inflasi maupun nilai tukar rupiah terhadap US$.
“Namun, kinerja manajemen BUMD tidak harus mengendor dan berpuas diri. Harus terus upaya untuk menggenjot peningkatan kinerja yang lebih baik, sehingga kontribusi dividen dapat lebih meningkat melampui yang ditergetkan,” ujarnya.
Seperti diketahui 10 BUMD milik Pemprov Jatim tahun lalu mampu menyumbang dividen hampir Rp 3 triliun, sehingga BMD Jateng pun harus mampu juga menunjukkan kinerja sesuai yang diharapkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar